Lombok Timur NTB - Komitmen dalam menjaga kondusifitas Lapas, para pejabat struktural beserta warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB melakukan deklarasi bersama dengan menandatangani Fakta Integritas dan komitmen bersama dalam mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam Lapas Selong yaitu untuk terus bersikap baik dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), Senin (28/11/22).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Blok I Lapas Kelas IIB Selong ini dimulai dengan pengarahan dari para pejabat struktural, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan fakta integritas oleh para pejabat struktural dan warga binaan pemasyarakatan yang diwakili oleh masing-masing kepala kamar.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Pada kesempatan tersebut Ka. Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal mengungkapkan bahwa komitmen bersama dalam memerangi Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) ini harus dijaga setiap saat, mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan bagi pihak-pihak yang terlibat.
"Kami tidak akan segan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar baik itu dari pihak warga binaan maupun oknum petugas yang mungkin saja terlibat, terlebih setelah fakta integritas ini ditandatangani menjadi ikrar untuk tidak melakukan hal-hal yang terlarang di dalam Lapas, " ungkapnya.(Adb)