9 Orang WBP Lapas Selong dipulangkan, Purniawal : Mereka Warga Binaan yang Berkelakuan Baik

    9 Orang WBP Lapas Selong dipulangkan, Purniawal : Mereka Warga Binaan yang Berkelakuan Baik

    Lombok Timur NTB - Komitmen terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB kembali pulangkan 9 orang warga binaan pemasyarakatan dengan rincian 8 orang mendapat hak asimilasi rumah dan 1 orang lainnya mendapat hak Cuti Bersyarat, Selasa (23/08).

    Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat hak asimilasi dan Cuti Bersyarat ini adalah warga binaan terpilih yang kelakuan baik dan telah memenuhi syarat.

    "Mereka adalah warga binaan yang disiplin dalam mengikuti semua program pelatihan yang dilaksanakan di Lapas, " ungkap Ka Lapas Selong Purniawal.

    "Selanjutnya segala hal terkait pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan ini tidak dipungut biaya apapun sesuai komitmen kami dalam membangun Zona Integritas Lapas Kelas IIB Selong menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, "tambah Purniawal menyudahi pembicaraan.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rangkaian Doa Lapas Selong Di Hari Dharma...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran, Lapas Selong Turut Serta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Upayakan Layanan Publik Secara Maksimal, Kanim Mataram Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester II 2024
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami