Lombok Timur NTB - Jajaran Kepegawaian Lapas Kelas IIB Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman
Disiplin melalui Aplikasi Sistem Manajemen Pengawasan (SIMWas) Inspektorat Jenderal Versi 3.0 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual, Selasa (21/06).
Dalam kegiatan tersebut membahas sejumlah hal terkait dengan pemutakhiran data hukuman disiplin dengan menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Pengawasan (SIMWas) yang merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Itjen Kemenkumham RI yang bertujuan untuk mengintegrasikan data hasil pengawasan.
Terkait pelaksanaan kegiatan, Ka. Lapas Selong, Purniawal berharap data kedisiplinan pegawai dapat lebih tertata dan tidak terjadi tumpang tindih data. "Pemanfaatan teknologi informasi dalam hal ini aplikasi SIMWas tentunya akan memberikan kemudahan bagi operator dalam melakukan pendataan sehingga diharapkan data yang ada selalu diperbaharui serta valid, " ungkapnya.(Adb)
Baca juga:
Milenial dan Teknologi Bertani
|