Kepala Lapas Selong Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Di Kantor KPU Lombok Timur

    Kepala Lapas Selong Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Di Kantor KPU Lombok Timur

    Lombok Timur NTB  -   Perhelatan Demokrasi sudah ditetapkan KPU tanggal 14 Pebruari 2024, Setiap warga negara termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pembinaan di Lapas/Rutan berhak menggunakan Hak politiknya pada pemilu tahun 2024 karena hak tersebut  diatur oleh konstitusi negara. 

    Sejalan dengan hal tersebut pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal beserta Forkopimda Kabupaten Lombok Timur mengikuti kegiatan Peluncuran tahapan pemilu yang di laksanakan oleh KPU R.I melalui Media Zoom di KPU Kabupaten. Lombok Timur. 

    Usai kegiatan Kepala Lapas Selong Purniawal dihadapan awak media menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Selong dengan KPU untuk memfasilitasi pemenuhan hak politik Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) dan penyampaian tahapan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia.

    "Kegiatan tersebut kami hadiri Untuk mengetahui tahapan-tahapan Pemilu 2024  yang telah ditetapkan pemerintah melalui KPU terutama yang berkaitan dengan WBP, oleh karena kami mengikuti kegiatan tersebut. Ini merupakan sinergitas kita antar lembaga/instansi, "pungkasnya. (Adb)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    KUMHAM-CSIRT Sebagai Upaya Peningkatan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas dengan Bapas Mataram, Lapas Selong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Upayakan Layanan Publik Secara Maksimal, Kanim Mataram Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester II 2024
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami