Kalapas Selong tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong

    Kalapas Selong tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong

    Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk menangani pengiriman dokumen dan barang ke lokasi tujuan, Selasa (13/2).

    Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin dan Kepala Pos Indonesia Kantor Cabang Selong oleh Goderdzeo De Araujo disaksikan langsung oleh Kepala KasubagTU Lapas Selong, Lalu Tajudin bertempat di ruang kerja Kepala Lapas Selong. 

    Ahmad Sihabudin selaku Kalapas menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama ini dan berharap dapat membantu Lapas dalam hal pengiriman dokumen/barang yang ditujukan kepada alamat penerima. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Selong Gelar Penandatanganan Pakta...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Kekerasan Fisik Anak di Lombok Timur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami